Kematian adalah hal yang luar biar biasa dalam kehidupan. Tidak dapat dipungkiri, kematian memiliki makna dan daya dorong yang tidak terbatas. Menyadari kematian berarti menciptakan kegelisahan-kegelisahan. Kegelisahan inilah yang berperan besar dalam menciptakan berbagai strategi dalam kehidupan, seperti bagaimana manusia merancang dan menjalani kehidupannya agar menjadi lebih bermakna dan bahkan mungkin untuk melampaui usianya (Linssen & Lemmens, 2016). Contoh ketika manusia memutuskan untuk menjaga pola makannya dan mulai rutin berolahraga, yang ditujukan untuk menjaga kesehatannya, atau ketika manusia memutuskan untuk mengonsumsi obat-obatan tertentu seperti vitamin dan herbal, yang ditujukan bukan lagi untuk menjaga kesehatan namun justru melampauinya, yakni agar dapat lebih fit dan lainnya.
Baca lebih lanjutBioetika
Kerentanan dan Pengabaian Persetujuan pada Anak dalam Tindakan Medis
Tindakan yang melibatkan manusia (seseorang) sebagai subjeknya, pada umumnya memerlukan standar etika (seperti berasal dari Review Board Institusi) tertentu yang dapat dijadikan sebagai pedoman guna menjamin perlindungan atas suatu potensi kerentanan yang melibatkan manusia lainnya. Bentuk persetujuan (informed consent) baik lisan maupun tertulis diperlukan dari setiap calon subjek guna melindungi hak serta keadilan bagi subjek yang akan terlibat. Baca lebih lanjut
Catatan Pendek Tentang Kemampuan untuk Memutuskan Dalam Tindakan Medis
Kemampuan untuk Memutuskan
Adanya informed consent (persetujuan) dan truthful disclosure (pemberitahuan keadaan atau penyakit secara terbuka) mengamsumsikan pasien memiliki kompentesi legal dan mental untuk memahami komunikasi yang terjadi. Ada beberapa situasi di pelayanan klinis di mana pasien tidak memiliki kapasitas akan hal tersebut. Baca lebih lanjut
Spiritualitas dan Pengaruhnya Terhadap Kesehatan
Kehidupan, penyakit, dan kematian merupakan sesuatu yang tidak terbatas definisinya pada ranah medis, melainkan dapat dipahami dalam ranah keyakinan (spiritualitas) maupun kebudayaan. Baca lebih lanjut
Eksperimentasi Pikiran: Analisis Pendekatan Four-box Terhadap Kasus Terminasi Bayi Kembar Siam
Skenario
Pasutri datang ke suatu rumah sakit dan melakukan konsultasi kehamilan dengan ahli kandungan. Saat pemeriksaan, janin terdeteksi mengalami kembar siam dengan keterangan menyatu di bagian dada dan berbagi organ jantung serta hati. Perkiraan medis janin dapat tumbuh-kembang hingga masa puncak, didukung dengan kesehatan Ibu yang baik, dan tdak ditemukan faktor penyulit dan/atau indikasi kegawatan lain bila ingin meneruskan kehamilan sampai masa puncak. Akan tetapi pasutri tersebut menginginkan terminasi, dengan argumentasi tidak tega atas penderitaan yang akan dilalui sang anak, dengan perandaian bentuk kecacatan seumur hidup dan menghadapi bentuk diskriminasi di masyarakat. Argumentasi pendukung lainnya, kehamilan yang terjadi, merupakan kehamilan pertama setelah satu tahun menikah, dan pasutri tersebut optimis masih memiliki potensi dan persiapan yang lebih matang untuk kehamilan selanjutnya. Baca lebih lanjut
COVID-19 dan Dilema Seorang Dokter
Kehadiran Covid-19 menjadi masalah serius yang datang kepadaku tepat setelah ulang tahunku ke tujuh puluh dua pekan lalu. Aku baru saja merayakan pesta kecil-kecilan yang menyenangkan bersama keluarga dan kerabat—sementara, mungkin beberapa sudah terjangkit oleh virus. Kami saling bercanda untuk tidak berjabat tangan atau pun memeluk. Aku tidak menyukainya waktu itu, namun ternyata pesta tersebut bukan hanya merayakan hari ulang tahunku namun juga menjadi awal dari potensi besar sekelompok orang mengalami ancaman kematian akibat virus.
Baca lebih lanjutPengantar Pragmatisme Klinis dan Argumentasi Berdasar Kasus
Sebuah pengantar teramat singkat. Upaya agar tidak berakhir terlupakan dalam ingatan selepas membaca.
Pragmatisme Klinis
Pemilihan putusan dalam praktik klinis ditentukan oleh pertimbangan moral berdasarkan gaya (aliran) argumentasi yang dikemukakan. Gaya pragmatisme yang dikenalkan oleh John Dewey dan ditarik dalam ranah medis hadir bukan untuk membenarkan segala tindakan klinisi, melainkan sebuah upaya untuk mencapai putusan terbaik mengenai suatu masalah klinis terkait moral melalui proses pemastian (identifikasi masalah-pilihan yang mungkin), memperkaya sudut pandang (diskusi-negosiasi), serta evaluasi reflektif (terkait hasil akhir). Baca lebih lanjut
Upaya Pengusiran Roh, Iblis, atau Jin Sebagai Terapi Atas Gangguan Mental
Sejarah kerasukan adalah sejarah tentang bagaimana manusia menerjemahkan segala hal yang ada dalam dirinya. Keyakinan bahwa manusia dapat dirasuki oleh roh, iblis, dan jin dapat ditemukan di berbagai budaya di dunia. Fenomena dirasuki tersebut dapat terjadi baik melalui persetujuan diri maupun tanpa persetujuan diri medium (mereka yang akan dirasuki). Baca lebih lanjut
Implikasi Prinsip Nonmaleficence-Beneficence dalam Kerangka Utilitarian
Prinsip nonmaleficence berdiri dalam kerangka fondasi primum non nocere, yakni upaya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memberikan rasa sakit atau membahayakan[1]. Fondasi tersebut telah lama terpatri dalam sumpah Hippocratic, yang secara jelas menyatakan bahwa seseorang yang mendalami ilmu dan seni medis akan selalu melakukan yang terbaik dalam upaya mengobati, dan tidak akan pernah menyalahgunakan pengetahuan dan keahliannya untuk menyakiti atau pun melukai pasiennya[2]. Baca lebih lanjut
Mungkinkah Tenaga Medis Melakukan ‘White Lie’?
Seorang tenaga medis terikat dan berpegang pada kode etik[i] dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Beberapa kewajiban yang dilekatkan pada seorang tenaga medis adalah hak atas informasi, hak untuk menolak treatment baik obat-obatan maupun tindakan serta konsekuensi dan dampak yang ditimbulkan dari putusan ini, hak atas privasi, hak atas kerahasiaan serta limitasi akses terhadap riwayat kesehatan yang terekam dalam institusi kesehatan, hak atas segala informasi bila obat-obatan dan tindakan yang akan diberikan merupakan bagian dari eksperimentasi-riset[ii], hak untuk memperoleh layanan kesehatan secara sungguh-sungguh. Tentu kode etik dan SOP tersebut dibentuk atas dasar kebaikan. Akan tetapi ada kalanya justru tindak kebaikan ini terhalang oleh berbenturan kebaikan lainnya, summum bonum atau kebaikan yang nilainya lebih tinggi[iii]. Baca lebih lanjut